Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori : Kewarganegaraan
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
merupakan gagasan definisi hak yang diungkapkan oleh
A. Soejono Soekanto
B. Prof. Dr. Notonegoro
C. Graham Murdock
D. Curzon
E. Jimmly Ashidiq

Preview soal lainnya: PKn SD Kelas 1
sila ke berapa gambar di atas…
A. pertama
B. ketiga
C. kedua
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
