Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMP PPKn (Acak)
Perbedaan antara pengakuan secara de fakto dan secara de jure terbentuknya suatu negara,adalah bahwa pengakuan secara de fakto….
a.Atas dasar kenyataan sedang de jure berdasar hukum
b. Dilihat dari terbentuknya dan susunan lembaga negara
c. Keduanya terletak pada timbulnya Asal-usul negara
d. Bersifat sementara sedang de jure bersifat tetap
Pilih soal berdasarkan kelas
Trending Topik
- Hikayat - Bahasa Indonesia SMA Kelas 10
- Prakarya SMA Kelas 12
- Al-Quran Hadits MI Kelas 5 Semester 1
- Hijrah Nabi Muhammad - PAI SD Kelas 4
- Administrasi Infrastruktur Jaringan (AIJ) - TIK SMK TKJ Kelas 12
- Grafik Fungsi Kuadrat - Matematika SMP Kelas 9
- Administrasi Sistem Jaringan (ASJ) SMK Kelas 11
- PAS Matematika SMA Kelas 10
- Besaran, Satuan dan Dimensi - Fisika SMA Kelas 10
- Berpikir Komputasional - TIK SMA Kelas 10
- Teknologi Kontruksi Miniatur Rumah - Prakarya SMP Kelas 7
- Pidato - Bahasa Indonesia SD Kelas 6
- Teks Berita - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11 Kurikulum Merdeka
- Ide Pokok - Bahasa Indonesia SD Kelas 3
- Bilangan Berpangkat - Matematika SMA Kelas 10
- Usaha dan Daya - IPA SMP Kelas 8
- Teks Iklan, Slogan dan Poster - Bahasa Indonesia SMP Kelas 8
- Ceramah - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11
- Pernikahan dalam Islam - PAI SMA Kelas 12
- PAS Bahasa Indonesia SMA Kelas 10 Semester Ganjil
Preview soal lainnya: PPKn SMP Kelas 9
Lembaga mana yang memegang kekuasaan pada kekuasaan eksaminatif ?
A. KPK
B. BPK
C. PKK
D. BNN
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Penilaian Harian PPKn SMA Kelas 12
- PPKn Tema 5 SD Kelas 5
- Allah Maha Pencipta - PAI SD Kelas 2
- TIK SD Kelas 1
- Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Novel - Bahasa Indonesia SMA Kelas 12
- Fiqih MTs Kelas 7
- Besaran, Satuan dan Dimensi - Fisika SMA Kelas 10
- PAT SD Kelas 6
- Ujian Semester 1 Ganjil - Seni Budaya SMP Kelas 9
- Sepak Bola - Penjaskes PJOK SMP Kelas 7