Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMP PPKn (Acak)
Berikut ini daerah di Indonesia yang tidak menyandang status otonomi khusus atau istimewa, yaitu …..
A. Nanggroe Aceh Darussalam
B. Jawa Barat
C. DKI Jakarta
D. Papua Barat
Pilih soal berdasarkan kelas
Trending Topik
- Hikayat - Bahasa Indonesia SMA Kelas 10
- Prakarya SMA Kelas 12
- Al-Quran Hadits MI Kelas 5 Semester 1
- Hijrah Nabi Muhammad - PAI SD Kelas 4
- Administrasi Infrastruktur Jaringan (AIJ) - TIK SMK TKJ Kelas 12
- Grafik Fungsi Kuadrat - Matematika SMP Kelas 9
- Administrasi Sistem Jaringan (ASJ) SMK Kelas 11
- PAS Matematika SMA Kelas 10
- Besaran, Satuan dan Dimensi - Fisika SMA Kelas 10
- Berpikir Komputasional - TIK SMA Kelas 10
- Teknologi Kontruksi Miniatur Rumah - Prakarya SMP Kelas 7
- Pidato - Bahasa Indonesia SD Kelas 6
- Teks Berita - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11 Kurikulum Merdeka
- Ide Pokok - Bahasa Indonesia SD Kelas 3
- Bilangan Berpangkat - Matematika SMA Kelas 10
- Usaha dan Daya - IPA SMP Kelas 8
- Teks Iklan, Slogan dan Poster - Bahasa Indonesia SMP Kelas 8
- Ceramah - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11
- Pernikahan dalam Islam - PAI SMA Kelas 12
- PAS Bahasa Indonesia SMA Kelas 10 Semester Ganjil
Preview soal lainnya: PTS PPKn Semester 2 Genap SMP Kelas 8
Perhatikanlah pernyataan dibawah ini!
1. Merusak, menyobek, menginjak-injak, membakar bendera negara.
2. Menggunakan bendera negara untuk promosi atau iklan komersial.
3. Membentangkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam.
4. Mencetak, menyulam, menulis huruf, angka dan gambar.
5. Mengibarkan bendera negara di depan gedung sekolah.
Dari lima pernyataan diatas, hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap bendera negara ialah….
A. 1, 2, 3, dan 5
B. 1, 2, 3, dan 5
C. 1, 2, 3, dan 5
D. 1, 2, 3, dan 4
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.