Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori : Agama Islam
Perkawinan secara umum merujuk kepada UU No. 1 tahun 1974, namun khusus umat Islam merujuk kepada Kompilasi Hukum Islam. Dalam pasal 4 KHI sahnya perkawinan apabila…..
A. dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah
B. dilakukan menurut hukum Islam
C. dihadiri oleh Wali Nikah
D. perkawinan hanya dapat dibuktikan dengan Akta Nikah
E. tujuan perkawinan adalah mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawadah, wa rahmah

Preview soal lainnya: Pendidikan Agama Islam SMA Kelas 11
Pernikahan akan sah jika memenuhi rukun-rukun yang telah ditetapkan yaitu, kecualiā¦
A. Pengantin pria
B. Pengantin wanita
C. Wali
D. Walimah
E. Ijab dan Qobul
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Perkembangbiakan Tumbuhan dan Hewan - IPA SD Kelas 6
- Sudut - Matematika SD Kelas 4
- Pubertas - Menjaga Kesehatan Organ Reproduksi - Tema 7 SD Kelas 6
- Ibadah dan Aqidah - PAI SD Kelas 5
- Barisan dan Deret Aritmetika dan Geometri - Matematika SMP Kelas 8
- Tema 6 Subtema 4 SD Kelas 3
- Al-Quran Hadits Bab 6 dan 7 MI Kelas 1
- Bilangan Berpangkat - Matematika SMA Kelas 10
- Penjaskes PJOK - Penilaian Akhir Semester SMA Kelas 12
- Bahasa Indonesia SD Kelas 3
