Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori : Sejarah
Sebelum Perjanjian Salatiga, terlebih dulu ada Perjanjian Giyanti yang secara de facto sekaligus de jure menegaskan berakhirnya riwayat Kesultanan Mataram. Ditandatangani 13 Februari 1755, ini adalah perjanjian yang pada pokoknya “membelah nagari” atau membelah Mataram menjadi dua bagian (Atmakusumah, Takhta untuk Rakyat, ( 2011:126). Perjanjian tersebut dikenal dengan Perjanjian Giyanti yang merupakan akhir dari perlawanan Pangeran
Mangkubumi. Isi pokok perjanjian tersebut adalah ….
_
A. Mataram terbagi menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Surakarta
B. Mataram terbagi menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Pakualam
C. Pangeran Mangkubumi berkuasa di Surakarta
D. Pangeran Pakubuwana III berkuasa di Yogyakarta
E. Mas Said mendapat gelar Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I

Preview soal lainnya: Ujian Semester 2 (UAS / UKK) Sejarah SMA Kelas 12
Indonesia tidak menjadi anggota SEATO karena….
a. Indonesia bukan negara anti komunis
b. Indonesia tidak bermusuhan dengan Uni Soviet
c. bertentangan dengan politik bebas aktif
d. Indonesia tidak sepaham dengan Amerika Serikat
e. Indonesia termasuk dalam negara Blok Timur
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Persiapan PTS PAI SD Kelas 1
- UTS Ekonomi SMA Kelas 10
- PAT Bahasa Inggris SMP Kelas 8
- Jenis Usaha dan Kegiatan Ekonomi - IPS Tema 8 SD Kelas 5
- Sistematika dan Kebahasaan Karya Ilmiah - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11
- Telinga Sebagai Indera Pendengaran - IPA SD Kelas 4
- Bahasa Indonesia Tema 4 Subtema 3 - SD Kelas 6
- Penilaian Harian 4 PAI Semester 1 SD Kelas 5
- Ujian Sekolah Aqidah Akhlak MTs Kelas 9
- PAT Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) MTs Kelas 8
