Pak Suwito sebagai orang terkaya dikampungnya memiliki objek pajak sebagai berikut:
1. Tanah seluas 2.000 m² dengan harga jual Rp 1.000.000,- per m²
2. Bangunan seluas 1.000 m² dengan harga jual Rp 700.000,- per m².
Jika pemerintah menentukan besarnya nilai jual kena pajak 20% dan nilai jual tidak kena pajak Rp 10.000.000,- serta pajak terutang 0,5%. Berapakah besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh pak Suwito?
A. Rp 10.760.000,00
B. Rp 10.840.000,00
C. Rp 13.500.000,00
D. Rp 27.000.000,00
Preview soal lainnya: PAS TIK SMP Kelas 9
Penulisan alamat blog di bawah ini benar, kecuali ….
A. sekolah_globalmadani.blogspot.com
B. globalmadani-sekolah.blogspot.com
C. sekolahglobalmadani.blogspot.com
D. sekolah global madani.blogspot.com
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Ulangan PPKn SMP Kelas 8
- Tema 3 PKn SD Kelas 6
- Olimpiade Sains SMP
- Pencemaran Lingkungan - IPA SMP Kelas 7
- Busur dan Juring - Matematika SMP Kelas 8
- PTS Bahasa Jawa Semester 2 Genap SD Kelas 6
- Kuis PPKn SMP Kelas 7
- MID Semester Alquran Hadits MI Kelas 5
- Ceramah - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11
- Surat Al-Kafirun - PAI SD Kelas 6
