Pak Suwito sebagai orang terkaya dikampungnya memiliki objek pajak sebagai berikut:
1. Tanah seluas 2.000 m² dengan harga jual Rp 1.000.000,- per m²
2. Bangunan seluas 1.000 m² dengan harga jual Rp 700.000,- per m².
Jika pemerintah menentukan besarnya nilai jual kena pajak 20% dan nilai jual tidak kena pajak Rp 10.000.000,- serta pajak terutang 0,5%. Berapakah besarnya pajak bumi dan bangunan yang harus dibayar oleh pak Suwito?
A. Rp 10.760.000,00
B. Rp 10.840.000,00
C. Rp 13.500.000,00
D. Rp 27.000.000,00
Pilih soal berdasarkan kelas
Trending Topik
Preview soal lainnya: PAS TIK SMP Kelas 9
Penulisan alamat blog di bawah ini benar, kecuali ….
A. sekolah_globalmadani.blogspot.com
B. globalmadani-sekolah.blogspot.com
C. sekolahglobalmadani.blogspot.com
D. sekolah global madani.blogspot.com
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Ulangan PPKn SMP Kelas 8
- Tema 3 PKn SD Kelas 6
- Olimpiade Sains SMP
- Pencemaran Lingkungan - IPA SMP Kelas 7
- Busur dan Juring - Matematika SMP Kelas 8
- PTS Bahasa Jawa Semester 2 Genap SD Kelas 6
- Kuis PPKn SMP Kelas 7
- MID Semester Alquran Hadits MI Kelas 5
- Ceramah - Bahasa Indonesia SMA Kelas 11
- Surat Al-Kafirun - PAI SD Kelas 6