Bapak Haji Soeleijman bin Qodir dan Bapak Haji Saerun bin Samiun tokoh masyarakat Desa Cipocong Kecamatan Cikunti mengadakan kesepakatan untuk menjalankan transaksi dan kerjasama bisnis pertanian di wilayahnya. Kesepakatan keduanya diawali dengan pertemuan-pertemuan penjajakan sebelum “deal” yang pada akhirnya keduanya membuat kesepakatan dengan diawali Ijab dan Kabul serta dihadiri oleh saksi dari kedua belah pihak. Bentuk kesepakatan dua pihak seperti ini termasuk dalam kategori Fikih Muamalah yaitu …
A. Jual Beli
B. Akad
C. Khiyar
D. Ihya-ul Mawat
E. Ihrazul Mubahat
Preview soal lainnya: Renang - Penjaskes PJOK SMA Kelas 12
Panjang dan lebar kolam renang adalah…..
A. 50 m dan 22 m
B. 50 m dan 23 m
C. 50 m dan 24 m
D. 50 m dan 25 m
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Aqidah Akhlaq MI Kelas 5
- Evaluasi IPS SD Kelas 6
- Perbandingan - Matematika SMP Kelas 7
- PPKn Tema 8 Subtema 3 SD Kelas 2
- UKK Bahasa Jepang SMA Kelas 10
- Latihan Tema 9 Subtema 1 SD Kelas 5
- Penjaskes PJOK SD Kelas 3
- Elastisitas dan Hukum Hooke - Fisika SMA Kelas 11
- Persiapan PAT Penjaskes PJOK SD Kelas 1
- Bahasa Indonesia Tema 6 Subtema 2 SD Kelas 4
