Berikut ini manakah pengertian dari “De Facto” yang benar….
A. suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain
B. bahwa negara ataupun fenomena tersebut diakui karena memang faktanya sudah ada secara nyata di lapangan
C. memiliki artian bahwa negara ataupun fenomena tersebut diakui karena sudah sah sesuai dengan ketentuan dan hukum-hukum yang berlaku.
D. yaitu kekhawatiran terancam kelangsungan hidup sebuah negara. Baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain
E. yang didasarkan pada kekuasaan negara untuk warga negaranya yang dimanapun ia berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya
Pilih jawaban kamu:

Pilih soal berdasarkan kelas
SD Kelas 1 SD Kelas 2 SD Kelas 3 SD Kelas 4 SD Kelas 5 SD Kelas 6 SMP Kelas 7 SMP Kelas 8 SMP Kelas 9 SMA Kelas 10 SMA Kelas 11 SMA Kelas 12Preview Soal Lainnya:
› Soal #96720 : Ulangan Bahasa Indonesia Tema 7 SD Kelas 5Tanya jawab dengan seseorang yang diperlukan untuk dimintai keterangan atau pendapatnya mengenai suatu hal dinamakan ….
A. Cerdas cermat
B. Pidato
C. Mendongeng
D. Wawancara
› Soal #34542 : Prakarya SMA Kelas 10
Dari suku manakah tarian Belian Bawo?
A. Sumatera selatan
B. Suku Dayak Benuaq
C. Lampung
D. Jawa
E. Jambi
Materi Latihan Soal Lainnya:
- PAS PPKn SMP Kelas 7
- UH TIK SMP Kelas 9
- Sifat Bahan Kimia - IPA SMP Kelas 8
- Al-Quran Hadits Semester 1 Ganjil MA Kelas 12
- Sejarah Islam di Indonesia - PAI SMP Kelas 9
- Kuis Tema 5 Subtema 1 SD Kelas 6
- Kuis Sejarah 1 SMA Kelas 10
- Administrasi Pajak SMK Kelas 12
- Persiapan PAS Biologi SMA Kelas 10
- UH Prakarya SMP Kelas 9
