Keselamatan Di Jalan Raya - Penjaskes PJOK Bab 10 SMP Kelas 8
Latihan soal pilihan ganda Keselamatan Di Jalan Raya - Penjaskes PJOK Bab 10 SMP Kelas 8 dan kunci jawaban.
Latihan soal pilihan ganda Keselamatan Di Jalan Raya - Penjaskes PJOK Bab 10 SMP Kelas 8 dan kunci jawaban.
Gambar diatas merukapan Marka garis putus-putus
Marka garis putus – putus maka, ….
A. Sebagai pemisah jalur/lajur, pengendara boleh melintasi
B. Menandakan bahwa akan ada marka garis utuh
C. Dilarang melewati, tapi boleh jika terpaksa
D. Dilarang melewati marka tersebut
Gambar rambu lalu lintas di atas ini berarti . . .
A. lalu lintas dua arah
B. dilarang saling mendahului
C. dilarang menyeberang
D. tempat parkir
Kawasan pejalan kaki adalah kawasan yang khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki, kendaraan pribadi dilarang masuk ke kawasan ini. Di Ibu Kota sering menyediakan kawasan seperti ini dalam bentuk … .
A. Carnaval
B. Kampanye
C. Parade
D. Car free day
Dibawah ini merupakan tiga faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan raya
A. Faktor emosi, fakor usia dan faktor gangguan di jalan
B. Faktor emosi, faktor keuangan dan faktor kebugaran
C. Faktor keuangan, faktor kesejahteraan dan faktor kekuatan
D. Faktor emosi, faktor usia dan faktor ekonomi
Gambar rambu lalu lintas di atas ini menunjukkan semua jenis kendaraan . . .
A. dilarang mendahului
B. saling mendahului
C. dilarang berhenti
D. harus berhenti
Anda berjalan dengan kecapatan kurang lebih 30 km per jam mendekati persimpangan yang diatur oleh lampu lalu lintas. Ketika lampu berubah dari warna hijau ke kuning apa yang anda lakukan?
A. Berhenti
B. Jalan terus
C. Bersiap-siap berhenti karena belum melewati garis berhenti
Undang-Undang yang mengatur tentang jalan adalah…
A. UU RI No.29 Tahun 2003
B. UU RI No.10 Tahun 2000
C. UU RI No. 40 Tahun 2004
D. UU RI No.38 Tahun 2004
Perhatikan rambu lalu lintas diatas, apa maksud rambu lalu lintas tersebut?
A. Jalan bergelombang
B. Penyebrangan pejalan kaki
C. Jalan licin
D. Jalan menurun curam
Apakah arti rambu larangan seperti gambar di bawah ini?
A. Dilarang parkir
B. Dilarang berhenti
C. Dilarang memutar/berbalik arah
D. Dilarang mendahului kendaraan lain
Untuk kepentingan tertentu, kendaraan bermotor dapat dilengkapi dengan lampu isyarat/sirine. Penggunaan lampu isyarat/sirine sesuai dengan ketentuan hanya boleh di pasang pada kendaraan bermotor….
A. Petugas penegak hukum tertentu, dinas pemadam kebakaran dan Ambulan
B. Iring-iringan konvoi kendaraan pribadi
C. Mobil mewah dan motor besar
D. Mobil dinas pejabat
Latihan Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.