Pemilu Presiden dan Wakil Presiden bisa hanya sekali putaran jika ….
A. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden di usulkan oleh semua partei politik peserta pemilu
B. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan suara lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh lima persen suara di setiap provinsi di Indonesia
C. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh lima persen suara di setiap provinsi di Indonesia
D. Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum, dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi di Indonesia
Pilih jawaban kamu:

Pilih soal berdasarkan kelas
SD Kelas 1 SD Kelas 2 SD Kelas 3 SD Kelas 4 SD Kelas 5 SD Kelas 6 SMP Kelas 7 SMP Kelas 8 SMP Kelas 9 SMA Kelas 10 SMA Kelas 11 SMA Kelas 12Preview Soal Lainnya:
› Soal #6534 : Ujian Semester 1 Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) SD/MI Kelas 1agar tidak sakit gigi
maka kita harus rajin ...
a. cuci tangan
b. sikat gigi
c. mandi
› Soal #100205 : UH Penjaskes PJOK SD Kelas 5
Sikap akhir pada aktivitas lompat kangkang adalah …
A. telentang
B. Berdiri
C. Duduk
D. Tengkurap
Materi Latihan Soal Lainnya:
