Bentuklah kata sifat halus menjadi kata benda dengan konfiks ke-an!
A. Kehalusan
B. Halusan
C. Kehalus
D. Kehalusankan
Pilih jawaban kamu:

Pilih soal berdasarkan kelas
SD Kelas 1 SD Kelas 2 SD Kelas 3 SD Kelas 4 SD Kelas 5 SD Kelas 6 SMP Kelas 7 SMP Kelas 8 SMP Kelas 9 SMA Kelas 10 SMA Kelas 11 SMA Kelas 12Preview Soal Lainnya:
› Soal #118132 : UH 3 PPKn SMP Kelas 8Menurut Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa “Seluruh warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian. Berdasarkan realitas saat ini adakalanya…
A. Pelanggar hukum bisa menukar jenis sanksi dengan denda misalnya karena melanggar rambu-rambu lalu lintas.
B. Hukum bisa ditukar dengan uang sehingga pelanggar hukum dapat bebas dan tidak adanya jera oleh hukum
C. Koruptor wajib mengembalikkan seluruh harta kekayaannya kepada negara
D. Hukum sudah berlaku dengan baik
› Soal #106427 : Administrasi Pajak Semester 1 Ganjil SMK Kelas 12
Formulir surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi (formulir 1770 dan lampiran- lampirannya), diperuntukan bagi wajib pajak yang mempunyai penghasilan…
A. dari usaha/ pekerjaan bebas dan dari satu atau lebih pemberi kerja
B. yang dikenakan pajak penghasilan final dan/atau bersifat final
C. dari dalam negeri
D. dari satu pemberi kerja
E. penghasilan selain usaha dengan jumlah penghasilan bruto Rp60.00.000,00
Materi Latihan Soal Lainnya:
