Latihan Soal Online - Latihan Soal SD - Latihan Soal SMP - Latihan Soal SMA | Kategori : Semua Soal
Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Republik Indonesia No. 10/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Pengamanan terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan, mengatur tentang jarak bangunan yang aman terhadap bahaya kebakaran yaitu ….
A. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 10 meter satu sama lainnya
B. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 5 meter satu sama lainnya
C. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 3 meter satu sama lainnya
D. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 2 meter satu sama lainnya
E. Untuk bangunan dengan tinggi sampai 8 meter mempunyai jarak minimum 1 meter satu sama lainnya
Pilih jawaban kamu:
Preview soal lainnya:
Soal UAS PKN SMA Kelas XI Semester 1 › Lihat soalMasyarakat madani yang ingin dibangun bangsa Indonesia adalah masyarakat demokrasi, cerdas, dan….
a. agamis
b. maju
c. modern
d. reformasi
e. kemandirian
PTS Bahasa Sunda SD Kelas 5 › Lihat soal
Miara lemah cai sabagian tina . . . .
A. Kabiasaan
B. Kahirupan
C. Iman
D. Diri manusa
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Antropologi SMA Kelas 10
- Penilaian Harian Penjas PJOK SD Kelas 4
- Tema 6 Subtema 4 SD Kelas 3
- Hewan Ternak Peliharaan - Prakarya SMP Kelas 8
- Tes IPA SD Kelas 6
- USBN Matematika SD Kelas 6
- Kuis Sejarah 1 SMA Kelas 12
- Kalimat - Bahasa Indonesia SD Kelas 2
- SAS Bahasa Indonesia SD Kelas 4 Kurikulum Merdeka
- PKn & IPS SD Kelas 5
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.