Hukuman terhadap pelaku zina baik zina mukhshan atau zina ghairu mukhshan adalah harus dilaksanakan dalam syari’at Islam jika sudah terpenuhi syarat penetapan berzina. Karena hukuman ini merupakan penebusan atas kesalahan yang dilakukan. Mengenai hukuman bagi pezina ghairu mukhshan ada beberapa macam pendapat menurut pandangan ulama.’ Adapun menurut Imam Syafi’i adalah
A. Diasingkan menurut kebijakan hakim dan di ta’zir
B. Dicambuk 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun
C. Dicambuk 100 kali baik laki-laki maupun perempuan
D. Dicambuk 100 kali dan diasingkan menurut kebijakan hakim
E. Diasingkan 1 tahun dan dihukum tambahan menurut kebijakan hakim

Pilih soal berdasarkan kelas
SD Kelas 1 SD Kelas 2 SD Kelas 3 SD Kelas 4 SD Kelas 5 SD Kelas 6 SMP Kelas 7 SMP Kelas 8 SMP Kelas 9 SMA Kelas 10 SMA Kelas 11 SMA Kelas 12Preview Soal Lainnya:
› Soal #60251 : Jam - Bahasa Arab MTs Kelas 7سَأَذْهَبُ إِلَى السّوْقِ في السّاعَةِ السَّابِعَةِ وَثَلَاثَ عَشْرَةَ دَقِيْقَةً
Arti dari kalimat yang bergaris bawah adalah ……
_
A. Pukul 7:13
B. Pukul 9:13
C. Pukul 6:47
D. Pukul 7:47
› Soal #83017 : Sumber Energi - IPA SD Kelas 4
Benda di atas menghasilkan energi . . .
A. Panas
B. Cahaya
C. Gerak
D. Listrik
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Teks Biografi - Bahasa Indonesia SMA Kelas 10
- US Bahasa Inggris SMA Kelas 12
- IPA Tema 8 SD Kelas 4
- Ekosistem - Biologi SMA Kelas 10
- IPS Tema 8 SD Kelas 4
- PPKn Tema 8 SD Kelas 4
- Bahasa Indonesia Tema 8 SD Kelas 4
- Pembulatan Pengukuran Panjang dan Berat - Matematika SD Kelas 4
- Ujian Sekolah Seni Budaya SD Kelas 6
- Statistika - Matematika SD Kelas 4