Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori : Sejarah
Sebelum Perjanjian Salatiga, terlebih dulu ada Perjanjian Giyanti yang secara de facto sekaligus de jure menegaskan berakhirnya riwayat Kesultanan Mataram. Ditandatangani 13 Februari 1755, ini adalah perjanjian yang pada pokoknya “membelah nagari” atau membelah Mataram menjadi dua bagian (Atmakusumah, Takhta untuk Rakyat, ( 2011:126). Perjanjian tersebut dikenal dengan Perjanjian Giyanti yang merupakan akhir dari perlawanan Pangeran
Mangkubumi. Isi pokok perjanjian tersebut adalah ….
_
A. Mataram terbagi menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Surakarta
B. Mataram terbagi menjadi dua yaitu Yogyakarta dan Pakualam
C. Pangeran Mangkubumi berkuasa di Surakarta
D. Pangeran Pakubuwana III berkuasa di Yogyakarta
E. Mas Said mendapat gelar Pangeran Adipati Arya Mangkunegara I

Preview soal lainnya: UTS Sejarah Indonesia SMA Kelas 12
Kesuksesan Kabinet Ali Sastroamidjojo dapat dilihat dalam hal
A. Dapat menyelesaikan masalah konfrontasi dengan Malaysia
B. Dapat meredam pemberontakan di seluruh wilayah RI
C. Berhasil menyelesaikan masalah Irian Barat
D. Dapat menyiapkan pemilu dan menyelenggarakan KAA
E. Fapat mengusir penjajah
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
