Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori : IPS
Ibukota Provinsi Kepulauan Riau adalah ….
a. Medan
b. Padang
c. Tanjung Pinang
d. Pangkal Pinang

Preview soal lainnya: Ujian Tengah Semester 2 (MID / UTS) IPS SD / MI Kelas 2
Perbuatan yang tidak boleh dilakukan setelah berbuat kesalahan adalah ….
a. mengakui kesalahan
b. memperbaiki kesalahan
c. mengulangi kesalahan
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
