Berikut adalah isi dari ketentuan mengenai menteri pada Bab V tentang Kementerian Negara dalam Pasal 17 UUD NRI Tahun 1945, kecuali :
A. Menteri-menteri itu diangkat dan diberhentikan oleh Presiden
B. Pembentukan, pengubahan, dan pembubaran kementerian Negara diatur dalam Undang-Undang
C. Presiden dibantu oleh menteri-menteri
D. Menteri bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Pilih soal berdasarkan kelas
Trending Topik
Preview soal lainnya: Ujian Semester 1 (UAS) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) SMP / MTs Kelas 8
Prosedur untuk mengadakan perubahan UUD 1945 sesuai dengan pasal …
a. Pasal 36 c. Pasal 38
b. Pasal 37 d. Pasal 39
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Kerajinan Serat - Prakarya SMP Kelas 7
- Ulangan Harian PAI Bab 3 dan 4 SD Kelas 3
- Listrik - IPA SD Kelas 6
- PTS Sosiologi SMA Kelas 10
- IPS Tema 8 SD Kelas 6
- PTS Sejarah SMA Kelas 11
- Protista - Biologi SMA Kelas 10
- Istilah-istilah Perubahan Sosial - Antropologi SMA Kelas 12
- UTS Sejarah Indonesia SMA Kelas 10
- UTS Penjaskes PJOK SD Kelas 4