Berikut ini yang termasuk Pajak Daerah Tingkat II yaitu …. a. Pajak Rokok b. Pajak Kendaraan Motor c. Pajak Restoran d. PBB Pertambangan e. Bea Materai
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Latihan Soal Online adalah website yang berisi tentang latihan soal mulai dari soal SD / MI Sederajat, SMP / MTs sederajat, SMA / MA Sederajat hingga umum. Website ini hadir dalam rangka ikut berpartisipasi dalam misi mencerdaskan manusia Indonesia.