
Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA
Menurut bentuknya, hukum digolongkan menjadi
A. hukum privat dan hukum publik
B. hukum pidana dan hukum perdata
C. hukum objektif dan hukum subjektif
D. hukum tertulis dan hukum tidak tertulis
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.
