Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMP PPKn (Acak)
Dasar hukum bagi setiap warga negara untuk menganut setiap agama dan beribadah sesuai keyakinannya dijamin oleh UUD 1945 pasal..
A 29 ayat 1 C. 30 ayat 1
B. 29 ayat 2 D. 30 ayat 2
Pilih soal berdasarkan kelas
Trending Topik
- Prakarya SMA Kelas 12
- Hikayat - Bahasa Indonesia SMA Kelas 10
- Hijrah Nabi Muhammad - PAI SD Kelas 4
- Administrasi Infrastruktur Jaringan (AIJ) - TIK SMK TKJ Kelas 12
- Al-Quran Hadits MI Kelas 5 Semester 1
- Administrasi Sistem Jaringan (ASJ) SMK Kelas 11
- Grafik Fungsi Kuadrat - Matematika SMP Kelas 9
- Berpikir Komputasional - TIK SMA Kelas 10
- Besaran, Satuan dan Dimensi - Fisika SMA Kelas 10
- Teknologi Kontruksi Miniatur Rumah - Prakarya SMP Kelas 7
- Ide Pokok - Bahasa Indonesia SD Kelas 3
- Teks Iklan, Slogan dan Poster - Bahasa Indonesia SMP Kelas 8
- PAS Matematika SMA Kelas 10
- Pidato - Bahasa Indonesia SD Kelas 6
- Usaha dan Daya - IPA SMP Kelas 8
- Pernikahan dalam Islam - PAI SMA Kelas 12
- Ulangan IPA Tema 5 SD Kelas 6
- Renaissance dan Reformasi Gereja - Sejarah SMA Kelas 11
- Sepak Bola - Penjaskes PJOK SMP Kelas 7
- Bilangan Berpangkat - Matematika SMA Kelas 10
Preview soal lainnya: Kuis PPKn SMP Kelas 7
Setiap hari kita melaksanakan norma-norma yang ada dan berlaku di masyarakat. Norma agama bersifat ?
A. Abadi dan menyeluruh
B. Fleksibel/tidak kaku
C. Memaksa
D. Relatif
Materi Latihan Soal Lainnya:
- PGSD
- PTS Bahasa Indonesia SMA Kelas 12
- PAS Sosiologi SMA Kelas 12 IPS
- Kuis PPKn SMP Kelas 7
- Fiqih MTs Kelas 8
- Penjaskes PJOK SD Kelas 4
- PTS Matematika Semester 2 Genap SD Kelas 6
- Teks Deskripsi - Bahasa Indonesia SMP Kelas 7
- PTS PAI SMP MTs Kelas 9
- Energi Listrik - IPA SD Kelas 6
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.