Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMP PPKn (Acak)
Berikut merupakan sistem pembagian kekuasaan menurut UUD NRI tahun 1945, kecuali ?
A. Kekuasaan Federatif
B. Kekuasaan Eksekutif
C. Kekuasaan Legislatif
D. Kekuasaan eksaminatif
Pilih soal berdasarkan kelas
Trending Topik
- Penelitian Geografi SMA Kelas 10
- Prakarya SMA Kelas 12
- Hikayat - Bahasa Indonesia SMA Kelas 10
- Ulangan IPA Tema 5 SD Kelas 6
- Berpikir Komputasional - TIK SMA Kelas 10
- Usaha dan Daya - IPA SMP Kelas 8
- Bab 2 Tentang Akil Baligh - Fiqih MI Kelas 4
- Olimpiade Matematika SD Kelas 4
- Hijrah Nabi Muhammad - PAI SD Kelas 4
- PPKn Bab 3 SMP Kelas 9
- Norma - PPKn SD Kelas 4
- Teks Iklan, Slogan dan Poster - Bahasa Indonesia SMP Kelas 8
- Bab 2 Norma dan Keadilan - PPKn SMP Kelas 7
- Administrasi Sistem Jaringan (ASJ) SMK Kelas 11
- Grafik Fungsi Kuadrat - Matematika SMP Kelas 9
- Gerak dan Gaya - IPA SMP Kelas 7
- Panca Indera - IPA SD Kelas 4
- Pranatacara - Bahasa Jawa SMA Kelas 12
- Ulangan Harian Bahasa Indonesia Bab 3 - SMP Kelas 9
- Sunan Bonang - Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) MI Kelas 6
Preview soal lainnya: PAS PKn SMP Kelas 7
Aturan-aturan yang dibuat oleh negara atau perlengkapannya dan berlakunya dapat dipaksakan oleh alat-alat kekuasaan negara, seperti polisi, jaksa dan hakim disebut norma….
A. agama
B. hukum
C. Kesusilaan
D. Kesopanan
Materi Latihan Soal Lainnya:
- Hak Atas Kekayaan Intelektual - PKK SMA Kelas 11 KD 3.3
- Seni Budaya SMA Kelas 10
- PH IPS Tema 7 SD Kelas 5
- UTS Bahasa Indonesia SMP Kelas 8
- PAS Tema 4 Semester 1 Ganjil SD Kelas 3
- Bahasa Arab MI Kelas 4 - Part 2
- PAS IPA SD Kelas 5
- Bahasa Jepang Semester 2 Genap SMA Kelas 11
- Flora dan Fauna di Indonesia - IPS SMP Kelas 7
- Pengenalan Kimia SMA Kelas 10
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.