
Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA
Kedudukan tertinggi dalam peraturan perundang-undangan adalah….
a. Pancasila
b. Undang-undang dasar
c. Peraturan daerah
d. Peraturan pemerintah
e. Undang-undang
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.
