
Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA
Menurut Perjanjian Perdamaian Versailles 1919, seseorang sebagai pejabat perang, penjahat perdamaian, kejahatan terhadap kemanusiaan dapat diajukan ke…
a. Mahkamah Konstitusi
b. PBB
c. Peradilan Perdata
d. Mahkamah Arbitrase Internasional
e. Peradilan Internasional
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.
