Latihan Soal Online

Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA | Kategori: Semua Soal SMA PPKn (Acak)



★ Sistem Hukum dan Peradilan Indonesia

Pasal 24 ayat (1) dan (2) UUD 1945 mengatur tentang kewenangan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan peradilan pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final. Di bawah ini kewenangan yang dalam konstitusi ditegaskan menjadi kewajiban adalah….

A. Menguji UU Terhadap UUD 1945

B. Memutuskan Sengketa Kewenangan antar Lembaga Negara

C. Memutuskan Pembubaran Partai Politik

D. Memutuskan Perselisihan Tentang Hasil Pemilu

E. Memutuskan Pendapat DPR Mengenai Dugaan Pelanggaran Oleh Presiden dan Wakil Presiden

Pilih jawaban kamu:
A  B  C  D  E 

Pilih soal berdasarkan kelas

SD Kelas 1SD Kelas 2SD Kelas 3SD Kelas 4SD Kelas 5SD Kelas 6SMP Kelas 7SMP Kelas 8SMP Kelas 9SMA Kelas 10SMA Kelas 11SMA Kelas 12

Trending Topik

Loading...

Preview soal lainnya: PTS PPKn SMA Kelas 12

pada hari selasa, telah terjadi pencurian di rumah inu suli. Polisi yang mengetahui kabar tersebut secara sigap memburu pencuri. Hasilnya kurang dari 24 jam kemudian, polisi berhasil menangkap pencuri tersebut. Setelah dipelajari motif pencurian dan banyaknya nilai barang yang dicuri, akhirnya pencuri tersebut dijatuhi hukuman 4 tahun 3 bulan. keputusan hukuman tersebut tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.

kondisi diatas menunjukan adanya salah satu unsur yang harus terdapat dalam suatu hukum atau peraturan, yaitu…

A. peraturan tentang mengatur tingkah laku pejabat dalam masyarakat

B. peraturan tentang mengatur tingkah laku manusia dalam keluarga

C. peraturan dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib

D. sanksi terhadap pelanggaran peraturan adalah tegas

E. peratura bersifat fleksibel


Materi Latihan Soal Lainnya:

Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.

Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.