Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA
Berikut adalah pihak-pihak yang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBN, kecuali ….
a. Badan Pemeriksa Keuangan
b. Direktur Jenderal Pengawasan Keuangan Negara
c. Inspektorat Jenderal Proyek Pembangunan
d. Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan
e. Jaksa Agung dan Kepolisian Negara
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.
