
Latihan Soal Online - SD/MI - SMP/MTs - SMA
Peraturan perundang-undangan yang dibuat dapat di batalkan atau batal demi hukum. Alasan yang dapat menyebabkan peraturan perundang-undangan dapat dibatalkan adalah ….
a. disetujui bersama oleh DPR bersama presiden
b. dibuat oleh lembaga/pejabat tidak berwenang
c. rancangannya disusun pimpinan lembaga nonkementerian yang kompeten
d. rancangannya disusun oleh menteri yang sesuai dengan rencana undang-undang
Cara Menggunakan : Baca dan cermati soal baik-baik, lalu pilih salah satu jawaban yang kamu anggap benar dengan mengklik / tap pilihan yang tersedia.
Tips : Jika halaman ini selalu menampilkan soal yang sama secara beruntun, maka pastikan kamu mengoreksi soal terlebih dahulu dengan menekan tombol "Koreksi" diatas.
